Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah tabel yang memberikan gambaran menyeluruh tentang penyediaan/pengadaan dan penggunaan/pemanfaatan pangan di suatu wilayah (negara/provinsi/kabupaten/kota) dalam kurun waktu tertentu. NBM menyajikan angka jumlah pangan yang tersedia untuk dikonsumsi penduduk perkapita dalam kg/thn atau gr/hr serta dalam bentuk zat gizi tertentu yaitu kalori (kkal/hr), protein (gram/hr), lemak (gram/hr).
Neraca Bahan Makanan (NBM) terdiri atas tiga informasi utama :
a. Pengadaan pangan (produksi, impor dan perubahan stock)
b. Penggunaan pangan (ekspor, pakan, bibit/benih, industri, tercecer, tersedia untuk konsumsi )
c. Energi dan Gizi yang tersedia
SEJARAH NERACA BAHAN MAKANAN DI INDONESIA
Di mulai pada tahun 1963, BPS dengan FAO bersifat 3 tahun (1964 – 1966); secara periodik tahun 1971. Selanjutnya didukung dengan:
- UU No.32 Thn 2004 ttg Pemerintahan Daerah
- UU No.18 Thn 2012 ttg Pangan
- PP No.68 Thn 2002 ttg Ketahanan Pangan
- Perpres RI No.83 Thn 2006 ttg Dewan Ketahanan Pangan
- Perpres No.24 Thn 2010 ttg Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementrian Negara Serta Susunan Organisasi
- Permentan No.61 Thn 2010 ttg Organisasi dan Tata Kerja Kementan
- Inpres No.20 Thn.1979 ttg Perbaikan Menu Makanan Rakyat
- Inpres No.11 Thn 1980 ttg Perubahan dan Penambahan Atas Inpres No.20 Thn 1979 ttg PPMR
- Instruksi Mentan No.12/INS/UM/6/1975 ttg Penyusunan Food Balance Sheet Nasional
- Instruksi Mentan No.92/B/1979 ttg Penyusunan NBM Regional/ Provinsi
- Instruksi Mentan No.RC.220/487/B/II/1985 ttg Mengembangkan Penyusunan NBM Regional/ Provinsi
PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 65/Permentan/OT.140/12/2010 tentang PETUNJUK TEKNIS STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KETAHANAN PANGAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Tujuan Penyusunan NBM :
–Melihat perubahan jenis pangan yang tersedia/dikonsumsi dari tahun ke tahun
–Tingkat kecukupan ketersediaan pangan dibandingkan AKG
–Meneliti/meramalkan situasi pangan suatu Provinsi/daerah
–Mengestimasi surplus/defisit suatu daerah
–Menyusun proyeksi ketersediaan dan perdagangan
–Mengevaluasi kebijakan pangan dan gizi
Manfaat / kegunaan NBM :
- Perencanaan produksi/pengadaan pangan
- Komposisi atau pola produksi dan penggunaan pangan
- Komposisi atau pola energi atau zat gizi
- Evaluasi tentang pengadaan dan penggunaan pangan suatu negara/wilayah